Realitas kefasikan serta hukum berinteraksi dengan orang fasik

Bismillah…

Jika berbicara soal realitas tentang kefasikan maka kita akan dapat melihat kebenaran atas firman Allah ﷻ, bahwa banyak sekali manusia yang tidak mengindahkan hukum-hukum Allah, manusia lebih memilih aturannya sendiri kemauan(nafsu) nya sendiri dari pada aturan (Syariah) Allah ﷻ

Banyak nya praktek kesyirikan, pembunuhan , Perzinahan, korupsi dan kezholiman lainnya ini menandakan bahwa orang-orang fasik itu gak sedikit melainkan mereka lebih banyak ketibang orang-orang yang beriman, hal ini telah Allah kabarkan di dalam firman-nya :

وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.(Aali-Imran 3:110)

وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَٰسِقُونَ

Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Al-Ma’idah 5:49)

Walaw pun Allah menghendaki orang-orang fasik itu banyak namun Allah meneguhkan hati-hati orang-orang yang beriman dengan benci kepada kekafiran dan kefasikan

وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ ٱللَّهِۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِى كَثِيرٍ مِّنَ ٱلْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِى قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ ٱلْكُفْرَ وَٱلْفُسُوقَ وَٱلْعِصْيَانَۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ

Dan ketahuilah olehmu bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti (kemauan) kamu dalam banyak hal pasti kamu akan mendapatkan kesusahan. Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman) itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,(Al-Hujurat 49:7)

Oleh karena itu Allah membedakan antara orang-orang yang beriman dengan mereka (orang-orang fasik)

أَفَمَن كَانَ مُؤْمِنًا كَمَن كَانَ فَاسِقًاۚ لَّا يَسْتَوُۥنَ

Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama.(As-Sajdah 32:18)

Semoga kita menjadi orang-orang yang Allah teguhkan hatinya dalam membenci akan kekafiran, kefasikan, dan kedurkaan terhadap Allah Swt.

Hukum berinteraksi dengan orang fasik

1. Orang fasik tidak boleh dijadikan saksi, kesaksiannya tidak diterima

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَٰنِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَٰدَةً أَبَدًاۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, (An-Nur 24:4)

2. Ucapannya tidak bisa dibenarkan, jangan langsung terima ucapan mereka sebelum diklarifikasi terlebih dahulu

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.(Al-Hujurat 49:6)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai