Ancaman Hukuman Riba di 5 Fase Kehidupan

Sungguh mengerikan Ancaman Hukuman Riba di 5 Fase Kehidupan

Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu `ala rasulillah
Sebelum membahas tentang hukumannya, kita ungkit sedikit ganjaran kebaikan bila menjauhi riba.
Karena Islam cenderung mendahulukan berita gembira sebelum ancaman.

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” [Al-Baqarah: 275]

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”
[HR. Ibnu Majah dan Al Hakim, shahih]

Bukan hanya menghalalkan dagang/jual beli, tapi Allah mengganjar pelakunya yang jujur dengan kebersamaan dengan para nabi dan syuhada di surga. Pelaku perdagangan termasuk pedagang jasa bahkan para pegawai yang menjual jasanya ke perusahaan dengan persyaratan tertentu, wallahu a`lam.

Di sisi lain, ketika dalam transaksi keuangan seseorang lebih mengutamakan sedekah bukan riba maka itu menyuburkan hartanya.

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al-Baqarah: 276)

Maka perbanyaklah sedekah, jauhilah nafsu-nafsu mencari keutungan melalui riba, yang sebenarnya membinasakan.

Ketika Allah sudah memberikan opsi perdagangan yang jujur dan sedekah, namun seseorang masih memilih jalan riba, maka hendaklah ia merenungi ancaman-ancaman hukuman Allah di 5 fase kehidupan, bagi pemakan riba.


1. Hukuman di Dunia

Allah ﷻ berfirman :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah membinasakan riba dan menumbuhkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276)

Kapan hukuman di dunia ini diberikan?
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hanya menyebutkan bahwa akhir urusannya akan miskin:
“Siapapun yang memperbanyak hartanya dengan cara riba, maka akhir urusannya akan menjadi miskin.” (HR. Ibnu Majah 2279, shahih)

Sebagian ulama menjelaskan ada 2 kondisi akhir hayat pemakan riba yang dimaksudkan oleh Rasulallah :

A. Seluruh harta yang ia miliki dari hasil Riba Allah binasakan sedikit-demi sedikit dengan cara yang Allah kehendaki hingga akhir hayatnya tidak tersisa

B. Harta yang ia miliki tetap ada sampai akhir hayatnya, namun ia tidak dapat menikmatinya / memanfaatkanya
Bisa saja harta itu banyak tapi Allah timpakan penyakit ,musibah dsb sehingga harta riba tersebut tidak dapat dimanfaatkan melainkan menjadi musibah baginya


2. Hukuman di Alam Kubur

Pemakan riba mendapat ancaman hukuman di alam kubur dalam bentuk berenang di sungai darah.

Di dalam hadits tentang azab kubur; “….Lalu kami pun berangkat, kemudian kami mendatangi suatu sungai. Aku (yaitu Samurah bin Jundab) mengira bahwasanya Beliau bersabda, “Sungai berwarna merah laksana darah. Tiba-tiba di sungai itu ada orang yang sedang berenang dan di tepi sungai ada seseorang lainnya yang sedang mengumpulkan banyak batu. Kemudian orang yang berenang di sungai itu mendatangi orang yang mengumpulkan batu. Lalu ia membukakan mulutnya di dekatnya, maka orang (yang mengumpulkan batu itu) menyuapkan batu ke mulutnya. Lalu ia pergi berenang kembali kemudian kembali lagi padanya. Setiap kali ia kembali mendatanginya, ia membuka mulutnya dan orang (yang mengumpulkan batu) itu menyuapkan sebuah batu kepadanya. Aku bertanya kepada keduanya, “Siapakah mereka ini?”. –(Kemudian datang penjelasannya di akhir hadits), “Adapun orang yang engkau datangi sedang berenang di sungai lalu disuapkan batu (ke mulutnya) maka sesungguhnya ia adalah pemakan riba”. (HR. Bukhari)

Ada penjelasan dari ulama tetang Al jaza (balasan)
” Manusia akan dibalas sesuai dengan apa yang ia kerjakan di dunia”

Pemakan Riba layaknya ia menyedot darah manusia dengan mencekik nya dengan hutang riba , oleh sebab itu Pemakan Riba diberi julukan LINTAH DARAT , di alam kubur kelak ia akan diadzab dengan berenang di SUNGAI DARAH


3. Hukuman ketika Dibangkitkan dari Alam Kubur

Mereka akan dibangkitkan dari kuburnya seperti orang sakit ayan, karena kerasukan setan.

Allah ﷻ berfirman :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba tidak dibangkitkan melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Allah menyebutkan di lanjutan ayat, alasan mengapa pemakan riba dibangkitkan seperti orang sakit ayan yang kesurupan setan.

ذَٰلِكَ بِأَنَّ‍‍هُمْ قَالُوا إِنَّ‍‍مَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا

“…hal itu disebabkan mereka menyatakan, bahwa jual beli itu seperti riba.” (QS.Al-Baqarah: 275)

Mereka memiliki prinsip demikian, karena saking kuatnya upaya pembelaan mereka terhadap riba, sehingga mereka seperti orang gila. (Tafsir As-Sa’di, hlm.116)

Disaat mukminin dibangkitkan dalam kondisi normal menuju Mahsyar pemakan riba dibangkitkan dalam kondisi tidak normal diakibatkan perbuatannya di dunia


4. Hukuman di Mahsyar

Barangkali hukuman ini sangat menakutkan, ada orang yang ditantang perang oleh Allah di padang mahsyar.

Allah ﷻ berfirman :

فَإِنْ لَّ‍‍مْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّ‍‍نَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

”Jika kalian tidak meninggalkan riba, maka umumkan untuk berperang dengan Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 279)

Ibnu Abbas menjelaskan ayat ini,
”Besok di hari kiamat para pemakan riba akan dipanggil ‘ambil senjatamu, untuk perang!” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/716)

Orang yang tidak mau meninggalkan riba, dia ditantang perang oleh Allah dan Rasul-Nya. Ketika dia tidak mau bertaubat, berarti dia pemberontak agama.

Senjata apa kiranya yang mampu digunakan untuk berperang dengan Allah dan rasul-nya?

Butuh berapa tentara kiranya untuk berperang dengan Allah dan rasul-nya?

Sungguh mereka akan binasa
Karna akal kita pun mampu menjawab bahwa tak akan mungkin akan menang melawan Allah dan rasulnya


5. Hukuman Setelah Hisab

Hukuman setelah hisab bagi pemakan riba adalah ancaman neraka. Mereka diancam dengan neraka karena termasuk pelaku kekafiran.

”Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)

Bahkan, pemakan riba divonis kekal di neraka. Padahal sedikit saja dosa yang diancam dengan kekekalan di neraka.

Allah ﷻ berfirman :

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَ‍‍نْ جَ‍‍اءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّ‍‍‍‍نْ رَّبِّهِ فَانْتَ‍‍هَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ ال‍‍نَّ‍‍ارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

”Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS.Al-Baqarah: 275)

Inilah seburuk-buruk kondisi di akhirat.
Semoga Allah menguatkan kita untuk menjauhi riba.
Karena riba termasuk kelompok dosa besar yang paling besar. Bahkan dalam hadits shahih disebutkan bahwa dosa riba yang paling rendah adalah semisal berzina dengan orang tua sendiri. Na`udzu billahi min dzalik.

Allah-lah sebaik-baik Penolong.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai