Mereka yang kekal abadi di dalam neraka

1. Orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah

وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.(Al-Baqarah 2:39)
Menurut Ensiklopedi Islam Indonesia, dalam teologi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi Muhammad ﷺ (570-632 M) atau dengan kata lain tidak percaya bahwa agama yang diajarkan olehnya berasal dari Allah pencipta alam. Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain, mereka – dalam teologi – islam tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad atau agama wahyu yang dibawanya.

2. Orang yang berbuat keburukan

بَلَىٰ مَن كَسَبَ سَيِّئَةً وَأَحَٰطَتْ بِهِۦ خَطِيٓـَٔتُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Bukan demikian! Barangsiapa berbuat keburukan, dan dosanya telah menenggelamkannya, maka mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah 2:81)

Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Sa’id atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: (Bukan demikian), yang benar, barang siapa berbuat dosa. (Al-Baqarah: 81) Maksudnya, melakukan amal seperti amal kalian dan kufur seperti kufur kalian, hingga kekufuran meliputi dirinya dan tiada suatu amal kebaikan pun yang ada pada dirinya. Maka

Menurut riwayat yang lain, dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan sayyiah dalam ayat ini ialah kemusyrikan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal dengan riwayat di atas telah diriwayatkan dari Abu Wa-il, Abul Aliyah, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas.

Al-Hasan dan As-Saddi mengatakan pula bahwa as-sayyi-ah dalam ayat ini ialah suatu dosa besar.

Ibnu Juraij mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: Dan ia telah diliputi oleh dosanya. (Al-Baqarah: 81) Yang dimaksud dengan bihi ialah biqalbihi, yakni ‘dan hatinya telah diliputi oleh dosanya’.

Abu Hurairah, Abu Wa-il, Ata, dan Al-Hasan telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya ini, bahwa kemusyrikan telah meliputi dirinya.

Al-A’masy —dari Abu Razin, dari Ar-Rabi’ ibnu Khaisam— sehubungan dengan firman-Nya ini mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut ialah orang yang mati dengan membawa semua dosanya sebelum melakukan tobat. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari As-Saddi serta Abu Razin.

Abul Aliyah, Mujahid, dan Al-Hasan dalam riwayat yang lain —-juga Qatadah serta Ar-Rabi’ ibnu Anas— sehubungan dengan makna firman-Nya ini mengatakan bahwa yang dimaksud dengan khati-ahialah dosa besar yang memastikan pelakunya masuk neraka.

Semua pendapat yang disebutkan di atas mempunyai pengertian yang hampir sama.

3. Murtad

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah 2:217)

Murtad bermakna kembali kepada kekafiran ataw kafir setelah beriman

4. Pemakan Riba

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(Al-Baqarah 2:275)
Ahmad meriwayatkan dari Yahya, dari Sa’id ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Sa’id ibnul Musayyab, bahwa Umar r.a. pernah mengatakan bahwa ayat yang paling akhir diturunkan ialah ayat yang mengharamkan riba. Sesungguhnya Rasulullah Saw. keburu wafat sebelum beliau menafsirkannya kepada kami. Maka tinggalkanlah riba dan hal yang meragukan.

Ibnu Abu Abdi mengatakan bahwa sanad hadis ini berpredikat mauquf, lalu ia mengetengahkan hadis ini. Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya.

قَالَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ الصَّيْرَفِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ زُبَيْدٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنِ مَسْعُودٍ -عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “الرِّبَا ثَلَاثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا”

Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali As-Sairafi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Abdi, dari Syu’bah, dari Zubaid, dari Ibrahim, dari Masruq, dari Abdullah (yaitu Ibnu Mas’ud), dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Riba terdiri atas tujuh puluh tiga bab (macam).

Imam Hakim meriwayatkan pula hal yang semisal di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Amr ibnu Ali Al-Fallas berikut sanadnya. Ia menambahkan dalam riwayatnya hal berikut:

«أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ، وَإِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ»

Yang paling ringan ialah bila seorang lelaki mengawini ibunya. Dan sesungguhnya riba yang paling berat ialah kehormatan seorang lelaki muslim.

Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain (Bukhari dan Muslim), tetapi keduanya tidak mengetengahkan hadis ini.

قَالَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا، أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ”

Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Idris, dari Abu Ma’syar, dari Sa’id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Riba itu tujuh puluh bagian. Yang paling ringan ialah bila seorang laki-laki mengawini ibunya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيْم، عَنْ عَبَّادِ بْنِ رَاشِدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي خَيرة حَدَّثَنَا الْحَسَنُ -مُنْذُ نَحْوٍ مِنْ أَرْبَعِينَ أَوْ خَمْسِينَ سَنَةً -عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَأْكُلُونَ فِيهِ الرِّبَا” قَالَ: قِيلَ لَهُ: النَّاسُ كُلُّهُمْ؟ قَالَ: “مَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ مِنْهُمْ نَالَهُ مِنْ غُبَارِهِ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Ibad ibnu Rasyid, dari Said, dari Abu Khairah, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan sejak dari sekitar empat puluh tahun atau lima puluh tahun, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kelak akan datang kepada manusia suatu zaman yang dalam zaman itu mereka memakan riba. Ketika ditanyakan kepadanya, bahwa apakah semua orang (melakukannya)? Maka beliau Saw. menjawab, “Barang siapa yang tidak memakannya dari kalangan mereka, maka ia terkena oleh debu (getah)-Nya.”

5. Mendurhakai Allah dan Rasulnya

وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدْخِلْهُ نَارًا خَٰلِدًا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan. (An-Nisa’ 4:14)

Ayat ini adalah kelanjutan dari ayat yang menerangkan tentang hukum waris,telah dijadikan oleh Allah untuk para ahli waris sesuai dengan dekatnya hubungan nasab mereka dengan si mayat dan keperluan mereka kepadanya serta kesedihan mereka di saat ditinggalkan.

Semuanya itu merupakan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah maka janganlah kalian melanggar dan menyimpangkannya
Dikatakan demikian (melanggar dengan mendurhakai Allah ) karena hal tersebut berarti mengubah hukum yang telah ditentukan oleh Allah dan menentang Allah dalam hukum-Nya. Sikap seperti itu tiada lain hanyalah timbul dari orang yang merasa tidak puas dengan apa yang telah dibagikan dan ditetapkan Allah untuknya. Karena itu, Allah membalasnya dengan penghinaan dalam siksa yang sangat pedih lagi terus-menerus.

6. Membunuh orang beriman dengan sengaja

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (An-Nisa’ 4:93)
Ayat ini mengandung makna ancaman yang keras dan peringatan yang tidak mengenal ampun terhadap orang yang melakukan dosa besar ini, yang disebut oleh Allah bergandengan dengan perbuatan syirik dalam banyak ayat dari Kitabullah. Di dalam surat Al-Furqan, Allah Swt. berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. (Al-Furqan: 68)
Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ»

Mula-mula perkara yang diputuskan di antara manusia pada hari kiamat ialah mengenai masalah darah.

“لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ”

Sesungguhnya lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang lelaki muslim.

“لو أجمع أهل السموات وَالْأَرْضِ عَلَى قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ، لَأَكَبَّهُمُ اللَّهُ فِي النَّارِ”

Seandainya bersatu semua penduduk langit dan penduduk bumi dalam membunuh seorang lelaki muslim, niscaya Allah mencampakkan mereka semua ke dalam neraka.

“مَنْ أَعَانَ عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ وَلَوْ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: آيِسٌ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ”

Barang siapa ikut terlibat dalam membunuh seorang muslim —sekalipun dengan sepatah kata— kelak di hari kiamat ia datang, sedangkan di antara kedua matanya tertulis kalimat “Orang yang dijauhkan dari rahmat Allah.”
Ibnu Abbas mempunyai pendapat tiada tobat (yang diterima) bagi pembunuh orang mukmin dengan sengaja.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah ibnun Nu’man yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Jubair mengatakan, “Ulama Kufah berselisih pendapat mengenai masalah membunuh orang mukmin dengan sengaja. Maka aku (Ibnu Jubair) berangkat menemui Ibnu Abbas, lalu aku tanyakan masalah ini kepadanya. Ia menjawab bahwa telah diturunkan ayat berikut,” yaitu firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam. (An-Nisa: 93) Ayat ini merupakan ayat yang paling akliir diturunkan (berkenaan dengan masalah hukum, pent.) dan tiada suatu ayat lain pun yang me-mansukh-nya.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Syu’bah dengan lafaz yang sama.

Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Imam Ahmad ibnu Ham-bal, dari Ibnu Mahdi, dari Sufyan As-Sauri, dari Mugirah ibnun Nu’man, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam. (An-Nisa: 93) Ibnu Abbas mengatakan bahwa tiada sesuatu pun yang memansukh ayat ini.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Abdur Rahman ibnu Abza menceritakan bahwa Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam. (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat. Ibnu Abbas menjawab bahwa ayat ini tiada yang memansukhnya.

7. orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri

وَٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱسْتَكْبَرُوا۟ عَنْهَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Tetapi orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.(Al-A’raf 7:36)

Yakni hatinya mendustakan ayat-ayat Allah dan menyombongkan diri, tidak mau mengamalkannya.

8. orang-orang yang melakukan kesyirikan

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُوا۟ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلْكُفْرِۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ وَفِى ٱلنَّارِ هُمْ خَٰلِدُونَ

Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Mereka itu sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka.(At-Taubah 9:17)

Secara etimologi, syirik berarti persekutuan yang terdiri dari dua atau lebih yang disebut sekutu. Sedangkan secara terminologi, syirik berarti menjadikan bagi Allah tandingan atau sekutu. Definisi ini bermuara dari hadis Nabi tentang dosa terbesar,

أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ
“…Engkau menjadikan sekutu bagi Allah sedangkan Dia yang menciptakanmu.” (Ushul al-Iman fi Dhau’ al-Kitab wa as-Sunah. Maktabah Syamilah.)

9. orang-orang munafik laki-laki dan perempuan

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ هِىَ حَسْبُهُمْۚ وَلَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ

Allah menjanjikan (mengancam) orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka; dan mereka mendapat azab yang kekal,(At-Taubah 9:68)

Munafik ialah orang yang menyembunyikan kekafirannya dengan menampakan keimanan dengan pengakuan nya

Selain itu Ibnu katsir rahimallahu menjelaskan di dalam tafsirnya
Allah Swt. berfirman menjelaskan sifat orang-orang munafik yang berbeda dengan sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman. Kalau orang-orang mukmin selalu memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, maka orang-orang munafik mempunyai ciri khas seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

{يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ}

mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf, dan mereka menggenggamkan tangannya. (At-Taubah: 67)

10. orang-orang yang berbuat kejahatan

وَٱلَّذِينَ كَسَبُوا۟ ٱلسَّيِّـَٔاتِ جَزَآءُ سَيِّئَةٍۭ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌۖ مَّا لَهُم مِّنَ ٱللَّهِ مِنْ عَاصِمٍۖ كَأَنَّمَآ أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِّنَ ٱلَّيْلِ مُظْلِمًاۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Adapun orang-orang yang berbuat kejahatan (akan mendapat) balasan kejahatan yang setimpal dan mereka diselubungi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (azab) Allah, seakan-akan wajah mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(Yunus 10:27)

Kejahatan disini ialah kejahatan yang mengantarkan ia pada kekafiran

11. orang yang menyombongkan diri

فَٱدْخُلُوٓا۟ أَبْوَٰبَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَاۖ فَلَبِئْسَ مَثْوَى ٱلْمُتَكَبِّرِينَ

Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal di dalamnya. Pasti itu seburuk-buruk tempat orang yang menyombongkan diri.(An-Nahl 16:29)

Artinya, seburuk-buruk tempat tinggal ialah tempat kehinaan bagi orang-orang yang menyombongkan dirinya terhadap ayat-ayat Allah dan tidak mau mengikuti rasul-rasul-Nya. Mereka lebih didapati mati dalam keadaan berbuat zholim (kesyirikan)

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ

(yaitu) orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat zalim kepada diri mereka sendiri,…(An nahl 28)

Oleh sebab itu lalu mereka diadzab tinggal kekal di dalam neraka Jahanam.

12. Berhala

لَوْ كَانَ هَٰٓؤُلَآءِ ءَالِهَةً مَّا وَرَدُوهَاۖ وَكُلٌّ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Seandainya (berhala-berhala) itu tuhan, tentu mereka tidak akan memasukinya (neraka). Tetapi semuanya akan kekal di dalamnya.(Al-Anbiya 21:99)

Yakni para penyembah dan semua yang mereka sembah (selain Allah) berada di dalam neraka untuk selama-lamanya.

13. Orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya

وَمَنْ خَفَّتْ مَوَٰزِينُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ فِى جَهَنَّمَ خَٰلِدُونَ

Dan barang siapa ringan timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam.(Al-Mu’minun 23:103)

siapa yang tidak memiliki kebaikan dan perbuatan yang bernilai di sisi Allah, berarti telah merugikan diri sendiri dengan cara menjualnya kepada setan. Mereka akan disiksa di neraka dan akan hidup kekal dalam siksaan itu.

14. Musuh-musuh Allah dan rasul-nya

ذَٰلِكَ جَزَآءُ أَعْدَآءِ ٱللَّهِ ٱلنَّارُۖ لَهُمْ فِيهَا دَارُ ٱلْخُلْدِۖ جَزَآءًۢ بِمَا كَانُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا يَجْحَدُونَ

Demikianlah balasan (terhadap) musuh-musuh Allah (yaitu) neraka; mereka mendapat tempat tinggal yang kekal di dalamnya sebagai balasan atas keingkaran mereka terhadap ayat-ayat Kami.(Fushshilat 41:28)

Meraka adalah orang-orang yang melampaui batas, Memusuhi Allah, rasul-nya, memerangi syariat Allah SWT

15. orang-orang zhalim

وَتَرَىٰهُمْ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا خَٰشِعِينَ مِنَ ٱلذُّلِّ يَنظُرُونَ مِن طَرْفٍ خَفِىٍّۗ وَقَالَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ ٱلْخَٰسِرِينَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِۗ أَلَآ إِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ فِى عَذَابٍ مُّقِيمٍ

Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam keadaan tertunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu. Dan orang-orang yang beriman berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari Kiamat.” Ingatlah, sesungguhnya orang-orang zhalim itu berada dalam azab yang kekal.(Asy-Syura 42:45)

16. orang-orang yang berdosa

إِنَّ ٱلْمُجْرِمِينَ فِى عَذَابِ جَهَنَّمَ خَٰلِدُونَ

Sungguh, orang-orang yang berdosa itu kekal di dalam azab neraka Jahanam.(Az-Zukhruf 43:74)

وَهُمْ فِيهِ مُبْلِسُونَ}

dan mereka di dalamnya berputus asa. (Az-Zukhruf: 75)

Yakni tidak punya harapan lagi untuk mendapat suatu kebaikan pun.

{وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا هُمُ الظَّالِمِينَ}

Dan tidaklah Kami menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Az-Zukhruf: 76)

Karena amal-amal perbuatan mereka yang buruk sesudah tegaknya hujah atas diri mereka dan setelah rasul-rasul di utus kepada mereka, lalu meraka mendustakan para rasul dan durhaka. Karena itulah maka mereka diberi balasan dengan siksa neraka sebagai balasan yang setimpal. Dan sesungguhnya tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai